Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun

9 hours ago 3

Penindakan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini berlangsung sejak 2025 hingga saat ini.

 MNC Media)

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Total, ada 672 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Wakabareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan perkara ini diungkap sepanjang 2025 hingga awal 2026. Menurutnya, pengusutan perkara ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan gangguan di tengah krisis energi akibat dampak konflik global yang terjadi.

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama 2025 sampai 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” kata Nunung dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). 

Nunung memaparkan barang bukti yang disita oleh Bareskrim bersama jajaran Polda periode 2025 tersebut sebanyak 1.182.388 liter solar, jenis Pertalite sebanyak 127.019 liter, LPG 3 kilo sebanyak 17.516 tabung. 

Kemudian, LPG 5,5 kilogram sebanyak 516 kilogram, LPG 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung, LPG 50 kilogram sebanyak 422 tabung, kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 353 unit.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |