
Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengendali peredaran narkoba di kelab malam HH Club dan Planet 1 hingga 3 di kawasan Batam, Kepulauan Riau.
Basri yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di Bareskrim Polri dengan dikawal dua penyidik. Tangannya terlihat diborgol dan diikat menggunakan tali tis.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Basri saat digiring penyidik menuju gedung Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan, Basri ditangkap tanpa perlawanan di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu sekitar pukul 00.30 waktu setempat.
"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Drago kepada wartawan.
Basri diketahui kabur ke Malaysia setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap kelab malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba tersebut.
"Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri," ujarnya.
Drago menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran Basri setelah dilakukan penangkapan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
7 hours ago
4














































