Bareskrim Tangkap 22 Pelaku Judol Jaringan China, Buat 500 Akun WhatsApp per Hari Buat Cari Korban
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China-Kamboja. Polisi berhasil menangkap 22 tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.
"Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan permain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.
"Bahwa dalam operasional kegiatan perjudian online yang dilakukan tersebut, pelaku dibantu oleh operator yang mana dalam satu hari dapat membuat 500 akun WhatsApp dan mengirimkan broadcast sebanyak ribuan pesan promosi ajakan untuk bermain judol di situs Akasia899 dan Tanjung899," tutup Djuhandhani.
Adapun puluhan tersangka dan perannya yang berhasil diamankan sebagai berikut:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya