Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

11 hours ago 7

Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

Bareskrim tahan eks petinggi OJK di kasus penggelapan dana syariah Indonesia (Foto: Freepik)

JAKARTA - Bareskrim Polri menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017–2018 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap satu orang tersangka baru dalam penanganan perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), yaitu tersangka FH, di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (20/6/2026).

Ade Safri menjelaskan FH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Jumat 19 Juni 2026. Dalam pemeriksaan itu, FH dicecar sebanyak 79 pertanyaan oleh penyidik.

“Adapun pemeriksaan terhadap tersangka FH dimulai pada pukul 11.00 WIB dan selesai pada sekira pukul 21.00 WIB, di mana dalam pemeriksaan terhadap tersangka FH yang didampingi kuasa hukumnya, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan,” ujarnya.

FH akan ditahan selama 20 hari ke depan. Artinya, FH akan mendekam di sel tahanan mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |