Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas liquefied petroleum gas (LPG) subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
![]()
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Orang Ditangkap (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas liquefied petroleum gas (LPG) subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menyebut penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," kata Nunung dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.
“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.
.png)
10 hours ago
6















































