Menurut Bapanas, pencampuran beras merupakan hal lumrah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa praktik pencampuran beras seharusnya tidak langsung dikaitkan dengan konotasi negatif (Bapanas)
IDXChannel - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa praktik pencampuran beras seharusnya tidak langsung dikaitkan dengan konotasi negatif seperti pengoplosan.
Menurut Arief, pencampuran beras merupakan hal lumrah. Pencampuran antara beras kepala dan broken rice (beras pecah) adalah hal yang wajar dalam proses distribusi dan perdagangan beras.
"Beras dioplos itu kesannya negatif. Padahal dalam praktiknya, memang harus dicampur antara beras kepala dengan broken rice. Itu hal yang lumrah," kata Arief, Kamis (17/7/2025).
Dia juga menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya terus bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan kualitas dan kestabilan harga beras di pasaran.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di