Bank Tanah Akan Kelola Tanah Sitaan Negara untuk Proyek 1 Juta Rumah Investasi Qatar

12 hours ago 1

Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI Kementerian Keuangan.

Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI  (Ilustrasi)

Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI (Ilustrasi)

IDXChannel - Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI Kementerian Keuangan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, nantinya bank tanah akan mengalokasikan tanah-tanah tersebut untuk mendukung kelangsungan program 3 juta rumah Prabowo-Gibran.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU investasi Qatar untuk membangun 1 juta unit rumah di Indonesia.

"Kemudian juga dari Kementerian Keuangan, kita sudah sampaikan, nanti tanah-tanah sitaan dari BLBI, kemudian juga dari kejaksaan, kejaksaan banyak menyita itu di daerah Banten. Itu kan nanti masuk ke Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah," kata Maruarar Sirait di Istana Negara, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, Maruarar mengatakan ada juga lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk merealisasikan investasi 1 juta unit rumah dari Qatar.

Seperti tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga Perumnas. Namun belum spesifik disebutkan di wilayah mana aset tersebut akan dibangun rumah.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |