Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (Foto: X)
JAKARTA – Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak akan mengizinkan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk pergi ke New York bulan depan guna menghadiri Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana beberapa negara, termasuk sekutu Eropa AS, akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya akan terdampak oleh keputusan penolakan dan pencabutan visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) serta Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat.
Abbas telah merencanakan untuk menghadiri Sidang Umum tingkat tinggi tahunan PBB di Manhattan. Ia juga dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak di sana, di mana Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Kantor Abbas menyatakan terkejut atas keputusan visa tersebut dan menilai bahwa langkah itu melanggar “perjanjian markas besar” PBB.
Berdasarkan “perjanjian markas besar” PBB tahun 1947, AS umumnya diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi diplomat asing ke PBB di New York. Namun, Washington menyatakan dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.
Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Abbas, pada Sabtu (30/8/2025) meminta Washington untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya