Artefak Papua Hasil Sitaan FBI Disimpan di Museum Nasional

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa artefak budaya yang diterima Presiden Prabowo Subianto dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Kash Patel akan disimpan di Museum Nasional. Benda-benda bersejarah tersebut merupakan hasil sitaan FBI di Amerika Serikat yang kini resmi dikembalikan ke tanah air.

"Oh iya, di Museum Nasional sementara ini kita akan registrasi, kita catat," kata Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan bahwa artefak tersebut untuk sementara menjadi koleksi permanen museum, namun ke depannya dapat dipamerkan di museum lain melalui pameran tematik sesuai kebutuhan.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa pada Rabu (22/7) malam, ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu langsung dengan Direktur FBI Kash Patel. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan artefak budaya yang dibawa secara langsung oleh pimpinan FBI itu ke Indonesia.

Lima Artefak Dikembalikan Langsung

Dalam pertemuan tersebut, Kash Patel menyerahkan sebanyak lima artefak secara langsung kepada Presiden Prabowo. Sementara itu, tiga artefak lainnya telah diserahkan FBI kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C. dan tengah diproses untuk pemulangannya ke tanah air.

Artefak yang dikembalikan tersebut berasal dari Papua, secara spesifik merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan Suku Danau di kawasan Danau Sentani. Benda-benda bersejarah itu berupa tengkorak manusia yang diukir, kapak batu, kapak beliung dari Kawasan Danau Sentani, serta pemukul kayu hias dari suku Asmat.

"Ada dari suku Dani, Asmat, dan juga dari Danau Sentani, berupa batu-batu dan juga ada tempurung kepala manusia yang diukir," jelas Fadli Zon merinci artefak yang diterima.

Upaya Memerangi Perdagangan Ilegal

Repatriasi benda budaya ini tidak hanya bertujuan melindungi warisan budaya Indonesia, tetapi sekaligus menjadi langkah nyata dalam memerangi penjualan benda budaya secara ilegal. Fadli Zon menekankan pentingnya menjaga artefak sebagai kekayaan budaya bangsa.

"Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak lagi diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara," tegasnya. Pihaknya pun menyampaikan apresiasi atas dukungan FBI serta kerja sama yang telah terjalin dalam proses repatriasi ini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |