Niko Prayoga
, Jurnalis-Sabtu, 01 Agustus 2026 |17:10 WIB

Apakah Perempuan yang Pernah Caesar Tak Boleh Lahiran Normal? (Foto: Freepik)
JAKARTA – Tidak semua perempuan yang pernah menjalani operasi caesar harus kembali melahirkan dengan prosedur yang sama pada kehamilan berikutnya. Dalam kondisi tertentu, persalinan normal setelah operasi caesar atau Vaginal Birth After Cesarean (VBAC) masih dapat dipertimbangkan, asalkan memenuhi sejumlah syarat medis.
Masih banyak anggapan di masyarakat bahwa ibu dengan riwayat operasi caesar tidak boleh lagi melahirkan secara normal. Padahal, penilaian tersebut tidak ditentukan oleh bekas luka di kulit perut, melainkan kondisi bekas sayatan pada rahim.
Dokter sekaligus edukator kesehatan, dr. Aditya Surya Pratama, menjelaskan bahwa hal utama yang menjadi perhatian dokter saat mempertimbangkan VBAC adalah bekas sayatan pada dinding rahim.
"Saat menjalani persalinan caesar, dokter tidak hanya membedah bagian kulit perut, tetapi juga membuat sayatan pada dinding rahim untuk mengeluarkan bayi. Luka di rahim inilah yang patut diwaspadai," ujar dr. Aditya dalam unggahan edukasi di akun Instagram pribadinya.
Ia menjelaskan, saat persalinan normal berlangsung, rahim akan berkontraksi kuat untuk mendorong bayi keluar. Kontraksi tersebut memberikan tekanan besar pada bekas sayatan operasi sebelumnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
.png)
11 hours ago
8

















































