JAKARTA - Tawaf memiliki posisi penting dan merupakan salah satu rukun utama dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Ritual tawaf dijalankan dengan berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, yang menurut mayoritas ulama harus dijalankan dalam keadaan suci dari hadas besar dan hadas kecil.
Dalam hal ini, tawaf memiliki kemiripan yang kuat dengan ibadah salat, dengan beberapa perbedaan hukum.
Merujuk pada kemiripan ini, bagaimana hukumnya jika seseorang kehilangan wudunya di tengah tawaf? Apakah dia harus kembali bersuci dan mengulangi tawafnya? Berikut penjelasannya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Kemiripan Tawaf dengan Salat
Sebagaimana disebutkan, tawaf memiliki kemiripan dengan salat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis Abdullah bin Abbas RA:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلَاةٌ، إِلَّا أَنَّ اللَّهَ أَحَلَّ لَكُمْ فِيهِ الْكَلَامَ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيهِ فَلَا يَتَكَلَّمْ إِلَّا بِخَيْرٍ (رواه الحاكم وابن حبان وصححه الحاكم وابن حبان والألباني)
Artinya: “Tawaf di Baitullah itu seperti salat, hanya saja Allah SWT membolehkan kalian berbicara di dalamnya. Karena itu, barang siapa berbicara saat tawaf, hendaklah ia tidak berkata kecuali yang baik.” (HR Al-Hakim dan Ibn Hibban, dan dishahihkan oleh Al-Hakim, Ibn Hibban, dan Al-Albani).
Hadis ini menunjukkan bahwa hukum-hukum yang berlaku dalam salat pada dasarnya juga berlaku dalam tawaf, terutama dalam hal kesucian. Sebagaimana salat tidak sah tanpa wudu, demikian pula tawaf pada asalnya menuntut keadaan suci.
Hal ini dikuatkan oleh riwayat Aisyah RA ketika Ummul Mukminin mengalami haid saat menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah SAW. Saat Aisyah RA mengungkapkan hal itu kepada Rasulullah SAW, Beliau bersabda:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ أَنَّهُ سَأَلَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ فَقَالَ: مَا أَوَّلُ شَيْءٍ بَدَأَ بِهِ النَّبِيُw صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَدِمَ؟ فَقَالَ عُرْوَةُ: سَأَلَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أَوَّلُ شَيْءٍ بَدَأَ بِهِ حِينَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ تَوَضَّأَ ثُمَّ طَافَ بِالْبَيْتِ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: Dari Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Naufal, bahwa ia bertanya kepada ‘Urwah bin az-Zubair, “Apakah hal pertama yang dilakukan Nabi SAW ketika beliau tiba (di Makkah)?” Maka ‘Urwah menjawab, “‘Aisyah RA pernah menceritakan kepadaku bahwa hal pertama yang dilakukan Nabi SAW ketika beliau tiba adalah beliau berwudu, kemudian melakukan tawaf di Baitullah (Ka’bah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi SAW memulai tawaf dengan bersuci terlebih dahulu, sehingga menjadi petunjuk penting bahwa wudu merupakan bagian yang sangat ditekankan dalam tawaf.
.png)
9 hours ago
5
















































