Anarkisme Jadi Persoalan Bangsa yang Harus Dibenahi

3 hours ago 2

Sejumlah pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan personel Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan demonstrasi yang merebak di berbagai penjuru negeri bukanlah peristiwa yang lahir tiba-tiba. Menurut intelektual muda Pangeran Mangkubumi, hal tersebut adalah hasil akumulasi dari kekecewaan yang terlalu lama dibiarkan menggumpal.

"Ketika tunjangan DPR meningkat drastis, sementara rakyat masih tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok dan minimnya akses kesejahteraan, ada luka yang kembali dikoyak," ujar Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dia menilai, kemarahan rakyat itu bukan hanya sebatas soal angka dalam anggaran, tapi tentang rasa keadilan yang terinjak. Ironisnya, kata Pangeran, ketika beberapa Anggota DPR merespons kritik publik dengan pernyataan yang arogan dan menghina, api yang tersulut pun menyebar cepat. Gelombang protes itu menjelma dari ruang digital ke jalan-jalan kota.

Namun, lanjut dia, yang paling menyedihkan adalah ketika kemarahan rakyat berubah menjadi anarkisme. "Ketika spanduk digantikan batu, ketika nyawa warga sipil seperti Affan Kurniawan melayang di tengah kekacauan dan ketika gas air mata menstimulus penjarahan. Pada titik ini, kita harus jujur mengakui ada persoalan bangsa yang harus kita benahi bersama sesegera mungkin," jelas Pangeran.

Sebagai mahasiswa hukum program pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Pangeran juga memandang aksi demonstrasi yang berujung anarkis tentu tidak bisa dibenarkan. Dia menekankan, pentingnya keselarasan antara kebebasan berdemokrasi, ketertiban umum, dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks yang sama, Pangeran menekankan, pemerintah memiliki tanggung jawab ganda. Pertama, bagaimana negara wajib melindungi kebebasan demokrasi sekaligus menjaga ketertiban umum.

Dia menyebut, tindakan tegas perlu diambil bukan hanya kepada demonstran yang melakukan anarkisme, tetapi juga terhadap aparat jika terbukti melakukan pelanggaran HAM. "Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dipukul oleh dua kutub kekerasan dari massa yang tak terkendali maupun dari aparat yang melampaui batas. Ketegasan pemerintah harus diarahkan untuk menegakkan hukum," ucap Pangeran.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |