7 Fakta Pemangkasan Anggaran Rp306 Triliun, Menteri hingga Anggota DPR Buka Suara

2 months ago 33

JAKARTA - Penghematan anggaran APBN 2025 yang ditargetkan mencapai efisiensi Rp306 triliun membuat gelisah banyak pihak. Tidak hanya kementerian dan lembaga, para anggota dewan juga khawatir realisasi janji kampanye batal diwujudkan karena pemotongan anggaran ini.

Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. 

Kebijakan Presiden Prabowo ini membuat beberapa pos anggaran di beberapa Lembaga dan Kementerian berkurang. Pemangkasan anggaran dipastikan mempengaruhi pada beberapa program kerja yang bakal dihapus karena terbatasnya biaya. 

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait penghematan anggaran dan dampak pada beberapa kementerian dan lembaga, Senin (10/2/2025): 

1. AHY Pilih Fokus Kerja 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memilih untuk fokus bekerja di tengah efisiensi yang dilakukan. 

Bagi AHY, prioritas adalah memastikan infrastruktur yang selama ini sudah terbangun menggunakan uang yang bersumber dari rakyat, bisa benar-benar optimal memberikan manfaat untuk rakyat. 

2. Instruksi Rosan ke Pegawai Kementerian Investasi dan BKPM

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyikapi soal efisiensi anggaran pada kementeriannya. Rosan meyakini ASN di Kementerian Investasi masih menjunjung tinggi semangat dan etos kerja, meski terkena efisiensi Rp292.599.000.000 dari pagu total Rp681.880.285.000.

"Kalau kita sih kita intinya saya sudah berbicara dengan seluruh karyawan di Kementerian Investasi bahwa kita tetap semangat tinggi kok. Bahwa kita etos kerja tetap harus dijunjung, kita punya target-target," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Rosan berharap dengan adanya efisiensi anggaran dapat membuat para ASN lebih inovatif dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya pembicaraan dengan investor juga dapat dilakukan secara daring.

3. Dikeluhkan Anggota DPR

Komisi V DPR menyoroti efisiensi anggaran hingga 80% pada Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan penghematan ini, maka beberapa rencana kerja dibatalkan demi menyesuaikan anggaran yang diterima.

Pagu awal Kementerian PU sendiri tahun 2025 semula Rp110,95 triliun, kemudian dikurangi sebesar Rp81,38 triliun setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengatakan efisiensi anggaran terutama yang dilakukan Kementerian PU ini membuat tidak terealisasinya program anggota dewan atau janji politiknya di Daerah Pemilihan (Dapil).

"Semua tadi ditiadakan, itu yang menjadi objek efisiensi tolong dipikirkan dengan baik pak. Setuju efisiensi, kita dukung pemerintah, tapi jangan korbankan kami. Janji-janji politik kami juga ada di bawah. Kami duduk di sini mewakili rakyat," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw juga meminta kepada Kementerian PU untuk tidak menghapus program pembangunan jembatan gantung di daerah. Sebab program ini penting dilanjutkan untuk meningkatkan konektivitas di daerah.

Robert menegaskan, efisiensi belanja pemerintah memang perlu dilakukan agar mengurangi pengeluaran - pengeluaran yang selama ini tidak efisien. Namun efisiensi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah.

4. Nasib Program 3 Juta Rumah 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kena pemangkasan anggaran yang semula Rp5,274 Triliun menjadi sebesar Rp1,613 Triliun. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan sejumlah langkah strategis imbas efisiensi angggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Menurut saya efisiensi ini tetap membuat kami semangat dan kreatif untuk tetap menjalankan program tiga juta rumah, baik yang dibangun maupun direnovasi. Kami tetap berusaha, kita diminta Pak Prabowo untuk tetap optimis dengan situasi yang ada, tetap optimis," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait. 

5. Dana Transfer ke Daerah Dipangkas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen, di antaranya kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.

Untuk kurang bayar dana bagi hasil, dilakukan pemangkasan sebesar Rp13,90 triliun dari pagu awal Rp27,81 triliun.

Alokasi DAU dipangkas sebesar Rp15,68 triliun dari pagu Rp446,63 triliun. Maka, nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi sebesar Rp430,96 triliun.

DAK fisik mulanya dianggarkan sebesar Rp36,95 triliun, namun dipangkas sebesar Rp18,31 triliun sehingga menjadi Rp18,65 triliun.

Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp14,6 triliun, bidang irigasi Rp1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp1,31 triliun.

Dana otsus dipangkas sebesar Rp509,46 miliar dari pagu awal Rp14,52 triliun, menjadi Rp14,01 triliun. Rinciannya, dana otsus Papua menjadi sebesar Rp9,7 triliun dan otsus Aceh Rp4,31 triliun.

Sementara itu, dana keistimewaan DIY dipangkas sebesar Rp200 miliar dari pagu awal Rp1,2 triliun, sehingga total alokasi menjadi Rp1 triliun.

Terakhir, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp71 triliun. Maka, alokasi dana desa menjadi Rp69 triliun.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |