19/09/2025 00:12 WIB
Baleg DPR RI sepakat membawa 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Prioritas Legislasi (Prolegnas) 2025 untuk disahkan di rapat paripurna.
67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ada Danantara dan Perampasan Aset. (Foto Achmad/IMG)
IDXChannel - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Prioritas Legislasi (Prolegnas) 2026 untuk disahkan di rapat paripurna DPR RI.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Eddy Omar Sharief Heriej dan perwakilan DPD RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Keputusan itu diambil setelah Baleg DPR RI mendengarkan pandangan mini Fraksi DPR RI. Setidaknya, seluruh Fraksi di DPR RI sepakat menetapkan 67 RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan, pihaknya telah merampungkan puluhan RUU yang masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di