Kerugian negara karena korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan yang lainya mencapai Rp1.000 triliun. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
JAKARTA - Korupsi yang dilakukan anak usaha PT Pertamina (Persero) membuat gaduh seluruh Indonesia. Pasalnya, nilai kerugian negara karena korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan yang lainya mencapai Rp1.000 triliun.
Bahkan kasus ini disorot langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menanggapi perihal kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan membersihkan para koruptor dan menegakkan kepentingan rakyat.
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera melakukan review total anak usaha PT Pertamina (Persero).
Erick mengatakan, potensi penggabungan anak usaha ini tujuannya memangkas rantai penjualan BBM dari kilang atau impor sampai di SPBU. Sehingga kedepan memungkinkan jika proses produksi atau pengadaan bbm dan penjualan di bawah satu anak usaha.
"Kita manakan mana yang bisa kita efisienkan, ini ada holding, ada sub- holding. Seperti apa kita review, apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus di mergerkan. Supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan," katanya.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait kasus korupsi yang melibatkan anak usaha Pertamina yang merugikan negara hingga Rp1.000 triliun, Senin (3/3/2025):
1. Kasus Korupsi BBM
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman pada kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah. Jumlah tersangka pun terus bertambah dari yang awalnya ditetapkan tujuh orang.
Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Mereka adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK), dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, keduanya terbukti berperan dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
"Tersangka MK dan Tersangka EC atas persetujuan Tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92, sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang," katanya.
2. Rugikan Negara Rp1.000 Triliun
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, masih melakukan penghitungan secara menyeluruh soal kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.
"Soal kerugian. Nah, di beberapa media kita sampaikan bahwa yang dihitung sementara, kemarin yang sudah disampaikan di rilis, itu Rp193,7 triliun. Itu tahun 2023. Makanya kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," ujarnya.
Jika dihitung, jumlah dari Rp193,7 triliun dikalikan lima memperoleh hasil Rp968,5 triliun atau mendekati Rp1.000 triliun. Jumlah kerugian negara ini tentu berjumlah sangat fantastis.
3. Respons Erick Thohir
Erick Thohir berkomitmen akan melakukan perbaikan secara menyeluruh imbas adanya korupsi di anak usaha Pertamina hingga menyebabkan potensi kerugian negara hampir Rp1.000 triliun itu.
"Di Pertamina sendiri tentu kita review total, seperti apa nanti perbaikan - perbaikan yang kita lakukan kedepannya," lanjutnya.
Seperti diketahui, proses bisnis penjualan BBM di PT Pertamina melibatkan banyak anak usahanya. Mulai dari pengadaan minyak mentah, pengolahan minyak, hingga penjualan BBM di SPBU, masing-masing dilakukan oleh anak usaha yang berbeda.
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan setidaknya ada dua skema penyediaan barang untuk produk gasoline seperti Pertamax dan Pertalite.