Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memperluas layanan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
207 SNI Produk Kelautan dan Perikanan Sudah Terbit, Layanan Sertifikasi Bakal Terus Diperluas. (Foto iNews Media Group)
IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memperluas layanan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya guna menjamin mutu dan meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 SNI telah diterbitkan dan menjadi acuan dalam proses produksi serta pengawasan mutu produk perikanan.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Tornanda Syaifullah menyampaikan, penerapan SNI merupakan langkah strategis untuk menjamin kandungan gizi, keamanan produk, dan memperkuat kepercayaan konsumen.
“KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).