Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
PEKANBARU - Sebanyak 11 tahanan kabur dari penjara Mapolres Kampar, Riau beberapa waktu lalu. Buntut dari insiden ini Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot jabatan dua perwira Polres Kampar.
Pencopotan itu melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025. Kapolda yang akrab dipanggil Herimen ini memindahkan dua perwira yakni Kompol Rifendi, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Kampar.
Dia ditarik ke Polda Riau ke jabatan baru sebagai Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Kemudian jabatan Kabag Ops Polres Kampar segera diisi oleh Kompol Romi Irwansyah dari Ditreskrimsus Polda Riau.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, turut dimutasi. Sebagai pengganti, AKP Markus Timbul Sinaga dari Polresta Pekanbaru.
Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo menegaskan, kebijakan mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal kepolisian.
Selain sebagai bentuk evaluasi atas peristiwa yang terjadi, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas tidak terganggu.
“Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid propam. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” ujar Wakapolda Riau, Senin (19/5/2025).
Selain itu, penguatan pengawasan terhadap ruang tahanan Polres Kampar juga dilakukan melalui penunjukan Ipda Hazli Murham sebagai pejabat yang diarahkan menjadi Kasat Tahti Polres Kampar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya