Pemerintah berkomitmen siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR setelah proses penyusunan draf rampung.
![]()
Yusril Sebut Pemerintah Komitmen Percepat RUU Perampasan Aset Jika Proses di DPR Rampung. (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Pemerintah mengaku siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR setelah proses penyusunan draf rampung. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian RUU yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
"Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan Presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Yusril menyebut DPR juga memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan aturan tersebut. Pemerintah dan DPR, kata dia, sama-sama menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai paling lambat pada Desember 2026.
"Baik DPR maupun pemerintah mempunyai concern yang sama untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Targetnya selambat-lambatnya akhir Desember 2026," tegasnya.
.png)
3 hours ago
2
















































