Home > Kabar Thursday, 23 Oct 2025, 13:27 WIB
Warga yang belum membuat KTP-El tersebut berusia 17 tahun hingga seterusnya, hingga ada masyarakat yang belum mengganti KTP lamanya.

SUKABUMI--Warga yang belum melakukan perekaman atau pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kabupaten Sukabumi masih banyak. Sebab, dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi ada sebamhak 36.501 orang warga yang belum melakukan perekaman KTP.
'' Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.899.139 jiwa, dari jumlah tersebut, warga yang sudah wajib memiliki KTP ada sebanyak 2.100.810 jiwa,'' ujar Analisis Data dan Informasi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Moh Arif Setiya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025). Namun yang baru melakukan perekaman sebanyak 2.064.309 jiwa.
Arif menerangkan, per September 2025 warga yang sudah melakukan perekaman KTP-El sebanyak 2.064.309 jiwa. Sementara yang belum rekam KTP-El sebanyak 36.501.
'' Warga yang belum membuat KTP-El tersebut berusia 17 tahun hingga seterusnya, hingga ada masyarakat yang belum mengganti KTP lamanya,'' ungkap Arif. Menyikapi hal itu, Disdukcapil telah melakukan upaya layanan jemput bolah menuju kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Arif berharap agar masyarakat bisa melakukan pembuatan E-KTP. “Sebetulnya kita sudah berulang kali melakukan pelayanan jemput bola ke daerah-daeah yang masih banyak belum rekap (pembuatan E-KTP), atau (tak jarang) ketika kita datang itu yang belum keram juga belum pada datang karena merasa belum membutuhkan,” imbuhnya. Riga Nurul Iman