Viral Rumah Subsidi Minimalis, Kementerian PKP: Khusus untuk Gen Z

9 hours ago 2

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menanggapi masukan masyarakat mengenai wacana rumah subsidi minimalis.

 IDXChannel)

Penampakan rancangan rumah kecil atau rumah minimalis bersubsidi. (Foto: IDXChannel)

IDXChannel – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menanggapi masukan masyarakat mengenai wacana rumah bersubsidi minimalis. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menjelaskan, konsep ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan generasi muda Gen Z di perkotaan. 

"Kami menangkap preferensi masyarakat muda yang mengutamakan kedekatan lokasi dengan tempat kerja," kata Sri, Senin (16/6/2025).

Dia menuturkan, pengurangan ukuran rumah dimaksudkan untuk mempertahankan harga yang terjangkau. Namun, hal itu juga dibarengi dengan tujuan memfasilitasi mobilitas penghuni di kawasan metropolitan seperti Jabodetabek. 

Saat ini, rumah bersubsidi yang tersedia bervariasi antara 27-36 meter persegi, dengan skema minimalis 18 meter persegi sebagai opsi tambahan—bukan pengganti—regulasi eksisting yang tetap berlaku untuk pedesaan. 

Pemerintah menegaskan, draf pengurangan luas lahan menjadi 25 meter persegi masih dalam tahap konsultasi bersama pemangku kepentingan termasuk Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan komunitas muda. Hal tersebut dilakukan sembari menjamin desain akhir akan mempertimbangkan aspek kesehatan serta kenyamanan.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |