Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai soal Barang Bawaan Penumpang, TNI AD Buka Suara
JAKARTA- Viral di media sosial sebuah surat yang ditandatangani Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Terminal 3. Surat itu berkaitan dengan barang bawaan salah satu penumpang bernama Arie Kurniawan.
Dalam surat itu, berisi permohonan bantuan kepada Bea Cukai terkait barang bawaan penumpang dalam penerbangan Emirates nomor EK 358 dari Dubai menuju Jakarta. Barang tersebut di antaranya ialah jam tangan, beberapa buah tas, jaket dan pernak pernih cinderemata.
Tujuan dan maksud surat yang dikirim Dandim Jakpus itu tidak jelas. Namun Kodam Jaya memastikan bahwa surat itu tidak digunakan untuk menghindari kewajiban kepabeanan.
"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," kata Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, Rabu (28/5/2025).
Anto menegaskan, meskipun ada surat tersebut, barang bawaan milik penumpang bernama Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan.
Pemeriksaan pun dipastikan dilakukan secara keseluruhan oleh petugas. "Dan tidak ada barang ilegal," ucap dia.
Surat itu kata Anton hanya memohon kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan penumpang Arie Kurniawan sedang sakit. Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim Jakarta Pusat untuk membantuk kesulitan masyarakat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya