RKAB tiga anak usaha Bayan Resources disetujui dengan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15-20 juta ton.
Usai Transaksi Saham dengan Haji Isam, RKAB Tiga Anak Usaha Bayan (BYAN) Terbit (Foto: dok BYAN)
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dengan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15-20 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, persetujuan RKAB tersebut tidak berkaitan dengan peralihan kepemilikan saham BYAN dari Dato Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Menurut Tri, proses penerbitan RKAB Bayan memnag belum rampung karena terdapat sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi perusahaan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan RKAB untuk tiga anak usaha Bayan.
"Sebetulnya (Bayan) tidak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah, dan lain sebagainya," ujar Tri saat ditemui usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Adapun tiga anak usaha Bayan yang telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tersebut yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
.png)
2 hours ago
1















































