Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mematok tarif impor tinggi terhadap Uni Eropa dan Apple. Donald Trump akan mengenakan tarif 50% untuk barang-barang asal Uni Eropa.
Jika tidak ada perubahan rencana, tarif impor tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2025.
Kemudian, Trump akan mematok Apple dengan mengenakan tarif 25% pada semua iPhone, jika tidak memproduksi produk tersebut di AS. Rencananya tarif tersebut ini akan berlaku akhir Juni 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Trump terhadap Uni Eropa dipicu kebuntuan dalam negosiasi dagang. Trump mengatakan Uni Eropa telah memperlakukan AS dengan buruk dan membatasi AS untuk menjual mobil ke Uni Eropa.
Alhasil, Trump memilih mematok tarif 50% untuk barang-barang dari Uni Eropa.
"Dan saya hanya mengatakan, 'Sudah waktunya kita bermain dengan cara saya'," kata Trump kepada wartawan di Oval Office, dikutip dari Reuters, Sabtu (24/5/2025).
Sementara terhadap Apple, kebijakan Trump merupakan upaya menekan raksasa teknologi tersebut memindahkan produksi iPhone ke Amerika Serikat.
Selain itu, menurut Trump, pengenaan tarif tinggi terhadap produk smartphone bukan hanya kepada Apple, tetapi juga merek Samsung dan produk smartphone lainnya.
"Samsung dan siapa pun yang membuat produk itu," kata Trump.
Sementara itu, Kepala Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic mengatakan Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, sepenuhnya berkomitmen memastikan tercapainya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Hal ini dikatakannya setelah panggilan telepon pada hari Jumat dengan rekan AS-nya Jamieson Greer dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick.
Maros menekankan bahwa perdagangan Uni Eropa-AS harus didasari saling menghormati.
"(Kesepakatan) harus dipandu oleh rasa saling menghormati, bukan ancaman," katanya.
Adapun Apple menolak untuk berkomentar mengenai ancaman Trump, yang akan membalikkan pengecualian yang diberikan Trump untuk smartphone dan elektronik lainnya yang diimpor sebagian besar dari China.
(hns/hns)