Jakarta -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi mengungkap penyebab longsor yang terjadi di area tambang batu alam yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/5) pukul 10.00 WIB.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyebut sejumlah faktor yang memicu terjadinya longsor di lokasi tersebut. Wafid menjelaskan, berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi yang artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.
"Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali," tutur Wafid dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wafid, longsor juga terjadi karena area yang terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, lebih dari 45 derajat. Selain itu, terjadinya longsoran juga disebabkan lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik under cutting.
Wafid meminta agar masyarakat yang berada dekat dengan lokasi bencana agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari bencana gerakan tanah. Sebab, daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.
"Penanganan longsoran, evakuasi/pencarian korban tertimbun agar memperhatikan cuaca dan lereng terjal, agar tidak dilakukan pada saat dan setelah hujan deras, karena daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa atau menimbun petugas," terang Wafid.
Sementara itu, Kementerian ESDM juga telah mengirimkan Tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan ke lokasi. Langkah ini sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik. Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa gerakan tanah longsor terjadi di lereng tambang batu alam yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka pada karyawan. Selain itu, alat berat berupa excavator dan dump truck rusak parah, dan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja sebagai kuli angkut yang diduga tertimbun longsor.
Untuk menghindari terjadinya musibah dalam kegiatan pertambangan, setiap badan usaha yang melaksanakan kegiatannya harus mendapatkan izin resmi dan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatannya. Pengelolaan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan sesuai Perpres 55 Tahun 2022 menjadi kewenangan Gubernur. Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM bertugas memberikan pengawasan teknis melalui Inspektur Tambang.
Melansir dari detikJabar, total korban tewas dalam kejadian longsor tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, hingga tercatat 19 orang hingga Minggu (1/6) pagi. Sementara itu, 6 orang masih dalam pencarian.
Tim SAR gabungan menemukan dua jenazah korban longsor pada Minggu (1/6/2025) pagi. Dengan ditemukannya dua korban itu, total korban tewas bertambah jadi 19 orang, 7 orang luka-luka, dan 6 orang masih dalam proses pencarian.
Saksikan Live DetikPagi:
(acd/acd)