Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |13:16 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ibu rumah tangga bernama Setyowati Anggraini Saputro, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Diketahui, yang bersangkutan merupakan istri dari anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
"Hari ini, Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap ‘ijon’ proyek Pemkab Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik lembaga antirasuah dari keterangan yang bersangkutan. Adapun lokasi pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu pada 1–2 April 2026.
Di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai pasti dari uang yang disita belum diungkapkan.
Sementara itu, di Indramayu, tim lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
5 hours ago
2

















































