Tarif Impor Trump Mulai 1 Agustus, Ada Negara Kena 70%

10 hours ago 6

Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan tarif impor baru terhadap sejumlah negara mitra dagang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Trump menyebutkan tarif bervariasi, mulai dari 10% hingga mencapai 70%, tergantung negara tujuan.

"Nilainya bervariasi, mungkin ada yang dikenakan tarif 60% sampai 70%, ada juga yang 10% atau 20%. Kita sudah siapkan format akhirnya. Intinya menjelaskan berapa tarif yang harus dibayar tiap negara," ujar Trump dikutip dari CNN, Minggu (6/7/2025).

Trump mengatakan setidaknya 12 negara akan menerima surat resmi terkait kebijakan ini pada Senin (7/7) waktu setempat. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci negara-negara mana saja yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menandatangani beberapa surat dan surat-surat itu akan dikirim pada hari Senin, mungkin 12. Beda jumlah uangnya, beda jumlah tarifnya," katanya dikutip dari Reuters.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari rencana yang diumumkan Trump pada April lalu. Kala itu ia memberi waktu hingga 9 Juli kepada mitra dagang untuk membuka ruang negosiasi. Beberapa negara dinilai tidak cukup kooperatif, termasuk Jepang yang disebut Trump "manja" dan diancam kena tarif hingga 35%.

Indonesia sendiri terkena tarif 32% untuk seluruh produk ekspor ke AS. Pemerintah Indonesia pun masih menunggu hasil dari negosiasi intensif yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya telah mengajukan penawaran kedua ke AS untuk bisa mendapatkan tarif lebih rendah, bahkan hingga nol.

"Tentu kita ingin agar tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. (Sampai nol) ya, tapi tentu mereka punya kebijakan tersendiri," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (3/7).

Hingga saat ini, baru dua negara yang berhasil mencapai kesepakatan dengan AS. Inggris dikenakan tarif sebesar 10% dan Vietnam 20%. Sementara itu, Trump dan Presiden China Xi Jinping telah menyepakati pengurangan sementara tarif tinggi yang sebelumnya saling dikenakan.

(aid/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |