Survei Polling Institute (Foto: Tangkapan layar/Okezone)
JAKARTA – Survei nasional Polling Institute menunjukkan 45,2 persen masyarakat menyatakan setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan menjaga persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa.
Peneliti Utama Polling Institute, Kennedy Muslim, menjelaskan temuan ini memperlihatkan dukungan publik yang cukup kuat terhadap langkah Presiden Prabowo. Hal itu disampaikan saat memaparkan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (24/8/2025).
“Sebanyak 5,1 persen responden menyatakan sangat setuju, dan 40,1 persen setuju. Jika digabung, totalnya ada 45,2 persen yang menyambut positif kebijakan tersebut,” kata Kennedy.
Survei Polling dilakukan dalam rentang 4–7 Agustus 2025, melibatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.
Pada temuan lain, Polling mencatat mayoritas publik juga menilai pemberian amnesti dan abolisi dilakukan demi alasan persatuan dan persaudaraan masyarakat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya