Survei IKUB Diperluas, Pemkab Malinau Petakan Kondisi Kerukunan Umat Beragama

4 weeks ago 54

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah daerah memperkuat kebijakan sosial berbasis data untuk menjaga stabilitas masyarakat multikultural. Salah satunya dilakukan melalui pengukuran tingkat kerukunan umat beragama yang menjadi indikator penting bagi ketahanan sosial daerah.

Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, melaksanakan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas dibandingkan periode sebelumnya. Survei berlangsung selama tiga bulan, April hingga Juni 2026.

Pelaksanaan tahun ini menjangkau lima kecamatan, yakni Mentarang, Malinau Selatan, Malinau Kota, Malinau Utara, dan Malinau Barat. Sebanyak 34 desa menjadi lokasi pengumpulan data dengan total 400 responden.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau Eva Prancina mengatakan, perluasan wilayah survei dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi kerukunan umat beragama yang lebih komprehensif.

“Pada tahun 2024, survei hanya dilakukan di 4 kecamatan. Tahun ini kami perluas menjadi 5 kecamatan dengan jumlah desa yang lebih banyak agar data yang dihasilkan semakin representatif,” ujar Eva dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Eva menjelaskan, survei IKUB 2026 melibatkan 20 enumerator yang berasal dari kalangan mahasiswa dan penyuluh agama. Seluruh enumerator telah mengikuti pelatihan teknis sebelum melakukan pengumpulan data di lapangan guna menjaga kualitas dan validitas hasil survei.

“Kolaborasi ini penting karena mahasiswa memiliki kemampuan metodologis, sementara penyuluh agama memahami kondisi sosial dan keagamaan di masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil survei sebelumnya, skor IKUB Kabupaten Malinau pada 2024 tercatat sebesar 80,18 dan masuk kategori tinggi. Capaian tersebut menunjukkan hubungan antarumat beragama yang relatif harmonis, meski pemerintah daerah menilai masih terdapat ruang penguatan pada sejumlah aspek sosial.

Wakil Bupati Malinau Jakaria mengatakan, survei IKUB menjadi instrumen strategis dalam perumusan kebijakan daerah berbasis data sosial.

“Survei ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program yang tepat untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat,” kata Jakaria.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dan penyuluh agama yang dinilai memperkuat pendekatan partisipatif dalam pelaksanaan survei di masyarakat. “Harapannya, hasil survei 2026 ini dapat memberikan gambaran yang lebih luas dan mendalam, sehingga upaya menjaga harmoni sosial di Kabupaten Malinau bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan hasil akhir survei IKUB 2026 menjadi rujukan kebijakan daerah sekaligus kontribusi terhadap penguatan moderasi beragama dan stabilitas sosial di tingkat nasional.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |