Soroti Korupsi Keimigrasian, Komisi XIII DPR Usulkan 6 Strategi Pencegahan

10 hours ago 5

Rieke Diah Pitaloka menilai, kasus ini adalah ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 MNC Media)

Soroti Korupsi Keimigrasian, Komisi XIII DPR Usulkan 6 Strategi Pencegahan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Baginya, kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa.

Rieke menilai, kasus ini adalah ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan, sektor keimigrasian merupakan garda depan kedaulatan yang tidak boleh dijadikan objek transaksi koruptif. 

"Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu-lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia," ujar Rieke dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, jika kewenangan keimigrasian diperdagangkan atau disalahgunakan, dampak buruknya jauh melampaui kerugian keuangan negara. Langkah perbaikan sistemik harus segera diambil agar celah kejahatan transnasional tidak makin terbuka lebar.

"Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional," katanya.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |