Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |11:21 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menghentikan penyidikan kasus, dugaan korupsi pengolahan anoda logam atau dore berkadar emas rendah dengan tersangka Siman Bahar (SB). Langkah ini diambil setelah Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM) tersebut meninggal dunia.
“Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka SB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (25/4/2026).
Budi menegaskan, penerbitan SP3 dilakukan setelah penyidik menerima seluruh dokumen resmi terkait meninggalnya Siman Bahar.
“SP3 ini juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Kendati demikian, Budi memastikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam tetap berlanjut. Pasalnya, terdapat korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT LM ini, sebelumnya KPK juga telah menetapkan tersangka korporasi PT LM, di mana SB merupakan beneficial owner-nya,” ucapnya.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan lebih dari Rp100 miliar sebagai bagian dari upaya asset recovery,” sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
7 hours ago
2
















































