Jakarta -
Judi online atau judol dikhawatirkan dapat mengerem laju pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat menjelaskan, maraknya judi online memicu kebocoran yang memperlambat roda perekonomian. Kondisi menjadi batu sandungan bagi upaya Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi dan negara maju.
"Kalau kita mau mencapai visi 2045, menjadi negara maju atau negara berpendapatan tinggi, kita harus tumbuh di atas 6% atau 7%, dan kuncinya di 5 sampai 10 tahun ke depan. Ada kebocoran-kebocoran atau ada faktor-faktor yang kemudian menyebabkan pertumbuhan ekonomi kita bisa dikoreksi ke bawah, dan kita melihat judi online ini adalah salah satu faktor yang bisa memberikan dampak koreksi negatif yang cukup besar ke ekonomi Indonesia," sebut Firman dalam sebuah diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menjelaskan, dana yang dipakai judi online akan lari ke luar negeri sehingga menghapus multiplier effect ekonomi yang seharusnya terjadi di Indonesia. Berdasarkan perhitungannya, 2024 pertumbuhan ekonomi Indonesia terkoreksi 0,3% imbas kegiatan judi online.
"Jadi dari perhitungan sederhana ini kita mengestimasi, di tahun 2024 saja impact dari judol itu 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu kita tumbuh di 5%, gampangnya ya harusnya kita bisa tumbuh di 5,3%. Jadi di tengah situasi global yang sangat besar, 0,3% ini sangat berharga untuk kita bisa mencapai target Pak Presiden," bebernya.
Firman juga membeberkan indeks C-I-G-NX terkait mekanisme transmisi dampak judi online terhadap pertumbuhan ekonomi. Index C menunjukkan pengurangan alokasi konsumsi barang dan jasa lainnya serta meningkatkan utang akibat judi online.
Indeks I menunjukkan pengurangan alokasi investasi masyarakat, mengurangi tabungan, hingga larinya modal ke luar negeri. Kemudian indeks G menunjukkan pengurangan efektivitas belanja, mengurangi penerimaan negara, hingga menambah pengeluaran pemerintah untuk mengatasi judi online.
Sementara indeks NX menunjukkan larinya modal ke luar negeri hingga membuat neraca pembayaran memburuk. Kondisi inilah yang membuat pemerintah gencar memberantas judi online di Tanah Air.
"Sederhananya ketika dana masyarakat kemudian mereka gunakan untuk judi online, dana tersebut kan harusnya mereka bisa gunakan untuk konsumsi, untuk investasi yang sifatnya produktif, maka ketika ini akhirnya judinya, kemudian dia lari ke luar negeri juga, efeknya ke C ke I akan groom, akan negatif," tutupnya.
(kil/kil)