Jakarta -
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kunjungan masyarakat ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP), tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Pernyataan ini disampaikan setelah maraknya praktik pungutan pembohong (pungli) terhadap pengunjung yang ingin melihat langsung pembangunan ibu kota baru tersebut.IKN) menegaskan kunjungan masyarakat ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung yang ingin melihat langsung pembangunan ibu kota baru tersebut.
Warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menikmati ruang publik di kawasan IKN seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, hingga Taman Kusuma Bangsa.IKN seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, hingga Taman Kusuma Bangsa.
"OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN," tegas Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN," tegas Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau pengunjung untuk mematuhi pengamatan petugas kebersihan dan keamanan di lapangan. Saat acara besar berlangsung, kendaraan pribadi juga diperbolehkan parkir di sekitar KIPP dengan tetap mengikuti rambu dan arah petugas.KIPP dengan tetap mengikuti rambu dan arahan petugas.
Selain itu, Troy meminta seluruh pengunjung menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, termasuk tidak merokok di area umum, membuang sampah di tempatnya, serta menjaga fasilitas umum dan tanaman.IKN, termasuk tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga fasilitas umum dan tanaman.
Ia menegaskan praktik pungli dalam bentuk apapun, baik pungutan untuk masuk kawasan hingga parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal. "Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan pembohong di lapangan!" katanya.KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!" ujarnya.
Setiap laporan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Otorita IKN juga mendorong masyarakat aktif melaporkan praktik tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan pembangunan IKN. Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 0811 5999 767 .IKN juga mendorong masyarakat aktif melaporkan praktik tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan pembangunan IKN. Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor
Tonton juga "Basuki ke Balai Kota Jakarta, Pramono Dukung Pembangunan IKN" di sini:Basuki ke Balai Kota Jakarta, Pramono Dukung Pembangunan IKN" di sini:
(shc/rrd)