REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO, – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, melakukan kunjungan silaturahim ke Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar-pesantren dan menjaga kesinambungan tradisi keilmuan ulama.
Ulama yang akrab disapa Gus Kikin itu disambut langsung oleh Pengasuh Pesantren Nurul Jadid, KH Moh Zuhri Zaini, beserta keluarga besar pesantren. Turut hadir dalam pertemuan tersebut tokoh Pesantren Nurul Jadid, KH Abdul Hamid Wahid, serta sejumlah pengasuh dan keluarga pesantren lainnya.
Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, pertemuan ini menjadi wadah untuk membicarakan berbagai hal krusial terkait perjalanan Nahdlatul Ulama. Fokus utama pembahasan adalah pentingnya menjaga nilai-nilai dasar yang menjadi pijakan organisasi.
Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus adalah keberhasilan menghimpun dan menyusun kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Dokumen ini memuat dasar-dasar pemikiran dan prinsip perjuangan NU yang fundamental.
"Kunjungan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar mempererat hubungan dan silaturahmi antara sesama pondok pesantren, khususnya dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan dan perjuangan ulama," kata Gus Kikin.
Posisi Strategis Pesantren dalam NU
Gus Kikin menegaskan bahwa silaturahim dengan para kiai dan pesantren merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan perjuangan Nahdlatul Ulama. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam perjalanan organisasi.
"Pesantren sejak awal memiliki posisi strategis dalam perjalanan NU, baik sebagai pusat pendidikan keislaman maupun sebagai tempat tumbuhnya tradisi keilmuan, pengabdian, dan perjuangan kebangsaan," ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kembali hubungan antar-pesantren sebagai bagian dari mata rantai perjuangan para ulama. Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan komunikasi, kebersamaan, dan sinergi antara pesantren dan NU dapat terus terjaga.
Qanun Asasi: Konstitusi bagi NU
Pengasuh Pesantren Nurul Jadid, KH Moh Zuhri Zaini, menyampaikan apresiasi mendalam atas ikhtiar menghimpun kembali Qanun Asasi. Ia menekankan bahwa dokumen ini memiliki posisi yang sangat vital.
"Qanun Asasi itu sangat penting karena menjadi dasar pijakan berjalannya organisasi NU dan sekaligus menjadi bahan kajian," katanya.
KH Moh Zuhri Zaini mengibaratkan Qanun Asasi bagi NU sebagaimana Undang-Undang Dasar bagi sebuah negara. Jika negara memiliki konstitusi sebagai dasar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka NU juga memiliki Qanun Asasi sebagai fondasi dalam menjalankan roda organisasi.
"Seperti halnya Undang-Undang Dasar negara, Qanun Asasi adalah dasar untuk NU," tegasnya.
Silaturahim ini sekaligus menegaskan pentingnya merawat warisan pemikiran para ulama terdahulu agar tetap dapat dipahami dan diaktualisasikan dalam menghadapi tantangan zaman. Qanun Asasi diharapkan tidak hanya dikenang sebagai dokumen sejarah, tetapi juga dipelajari dan dihidupkan dalam dinamika keorganisasian NU untuk kemaslahatan umat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
1
















































