PWC Sebut Standar Baru ESG yang Dimulai 2027 Bakal Ubah Cara Investor Nilai Emiten

5 hours ago 4

PwC Indonesia menilai penerapan standar baru ESG yang berlaku 2027 akan mengubah penilaian investor terhadap emiten di pasar modal.

 IDX Channel )

PWC Sebut Standar Baru ESG yang Dimulai 2027 Bakal Ubah Cara Investor Nilai Emiten. (Foto: IDX Channel )

IDXChannel - PwC Indonesia menilai penerapan standar pelaporan keberlanjutan baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2027 akan mengubah fokus informasi yang dibutuhkan investor dalam menilai emiten di pasar modal.

Investor tidak hanya membutuhkan informasi mengenai program keberlanjutan perusahaan, tetapi juga dampak finansial dari risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) terhadap kinerja bisnis.

Anggota Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sekaligus Sustainability Leader PwC Indonesia, Yuliana Sudjonno, mengatakan perubahan tersebut sejalan dengan adopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan IFRS S2) ke dalam PSAK 1 dan PSAK 2 yang menjadi dasar penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia.

"Yang investor ingin dengar ketika ada isu ESG atau isu iklim adalah bagaimana dampaknya terhadap perusahaan. Seberapa besar disrupsi terhadap bisnis, seberapa besar revenue yang terdampak, dan bagaimana perusahaan mengelola risiko tersebut," ujar Yuliana dalam ESG Conference 2026 di Gedung BEI, Kamis (23/7/2026).

Menurut Yuliana, selama ini banyak laporan keberlanjutan masih berfokus pada dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Ke depan, melalui PSAK 1 dan PSAK 2, perusahaan juga harus mengungkap bagaimana isu keberlanjutan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |