Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait PT Maruwa Indonesia yang bangkrut dan menghentikan operasionalnya.
PT Maruwa Bangkrut dan PHK Ratusan Karyawan, Begini Respons Kemenperin. (Foto: Ferdi Rantung/Inews Media Group)
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait PT Maruwa Indonesia yang bangkrut dan menghentikan operasionalnya, sementara hak 205 karyawan berupa gaji hingga pesangon disebut belum dibayar.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan keprihatinan terhadap ratusan karyawan PT Maruwa Indonesia. Namun, menurutnya masih ada optimisme dunia industri mampu kembali menyerap para tenaga kerja.
"Tolong dipahami bahwa ini kami berempati kepada para pekerja industri yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan di tengah masalah PHK yang terjadi, ada banyaknya perusahaan membangun fasilitas industri baru. Hal itu terbukti dari data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada triwulan (kuartal) I 2025, yang mencatat 359 perusahaan industri membangun fasilotas baru dengan serapan tenaga kerja sebesar 97.898 orang.
"Kami menyampaikan data ini bukan berarti kami tidak peduli dengan para pekerja industri yang terkena PHK, atau juga para pekerja di luar sektor industri. Kami menyampaikan ini bahwa masih ada optimisme dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia, terutama di industri manufaktur," ujarnya.