Prabowo Teken Perpres Baru untuk Pengelolaan dan Perdagangan Karbon

4 hours ago 3

Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha.

 Pexels)

Prabowo Teken Perpres Baru untuk Pengelolaan dan Perdagangan Karbon. (Foto: Pexels)

IDXChannel – Pemerintah resmi melonggarkan sejumlah kebijakan terkait instrumen nilai ekonomi karbon dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Regulasi ini membawa dampak luas terhadap pengembangan instrumen nilai ekonomi karbon. Selain mendukung pemenuhan target penurunan emisi nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), beleid tersebut juga menghadirkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dalam pengelolaan karbon.

Tak hanya itu, Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas terkait perdagangan karbon.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, KLH RI, Ary Sudjianto, dalam keterangan tertulis mengatakan, “Dengan tata kelola yang kuat dan transparan, Perpres ini memperkuat peran nilai ekonomi karbon sebagai instrumen untuk membuka akses pembiayaan iklim internasional dan mendukung pencapaian target NDC Indonesia.”

Ary menambahkan, “Kebijakan ini menunjukkan bahwa aksi iklim menjadi pondasi ekonomi hijau yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |