PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Pelaku Manfaatkan QRIS untuk Deposit

11 hours ago 3

Perubahan pola transaksi tersebut menunjukkan jaringan pelaku terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

 Istimewa)

PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Pelaku Manfaatkan QRIS untuk Deposit. (Foto: Istimewa)

IDXChannelPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pergeseran modus transaksi judi online. Pelaku kini memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk deposit, alih-alih transfer rekening bank maupun dompet elektronik.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengingatkan bahwa perubahan pola transaksi tersebut menunjukkan jaringan pelaku terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem pembayaran.

“Penurunan nilai transaksi tidak boleh membuat kita lengah. Ketika frekuensi transaksi meningkat dan modus berpindah ke instrumen serta ekosistem keuangan yang semakin kompleks, hal itu menunjukkan bahwa jaringan pelaku terus beradaptasi,” kata Ivan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Penanganan judol, lanjutnya, harus dilakukan serentak dengan memutus akses, aliran dana, rekening penampung, merchant fiktif, entitas terafiliasi, serta pihak yang mengendalikan dan memperoleh manfaat dari seluruh ekosistem judi online

Berdasarkan hasil analisis PPATK, penggunaan QRIS mendominasi transaksi deposit judi online sepanjang 2025. Frekuensi deposit melalui QRIS mencapai sekitar 78,5 persen dari total transaksi atau sebanyak 305,35 juta transaksi dengan nilai Rp19,35 triliun.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |