JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah porsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025. Komposisi saat ini, anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25.
1. Komposisi KPR FLPP Diubah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara)
menyatakan program KPR FLPP sangat bagus dan perlu dilanjutkan dengan sejumlah perubahan kebijakan terkait proporsi pemerintah dan perbankan sebagai penyalur KPR. Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, Ara ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50.
Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP.
"Saat ini sedang disiapkan dulu apakah legalitasnya itu cukup dan dihitung betul apakah banknya siap. Kalau pemerintah tentu harusnya dari pandangan saya siap. Tentu kita belajar sebuah kebijakan publik itu harus bisa mendengar ekosistem atau stakeholdernya," kata Ara.
2. Kata Tapera
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyambut baik rencana perubahan kebijakan terkait proporsi FLPP.
"Hal ini akan menjadi breakthrough FLPP naik hingga 150% dari rencana target," ujarnya.
3. Kata Bank BTN
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Nixon LP Napitupulu mengatakan, dengan perubahan proporsi KPR FLPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit.
"Kalau kita jadikan 50-50, dengan kesepakatan dan yang pernah kita exercise bersama TAPERA, diperkirakan bisa meningkatkan output FLPP hingga 330 ribu unit rumah," kata Nixon.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari