Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu Disembunyikan di Tangki Bensin Pajero (Foto : Istimewa)
MEDAN - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan sebanyak 13 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dari Riau ke Sumatera Utara. Upaya itu bisa dilakukan setelah BH alias Bento (41), kurir yang membawa narkoba itu berhasil ditangkap.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan Bento ditangkap saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Khairuddin Nasution, Riau pada 5 Maret 2025.
Bento ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya kegiatan pengiriman narkoba dari Riau menuju Medan. Informasi itu diterima pada 4 Maret 2025.
Sehari setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pun sudah tiba di Riau untuk bersiap menggagalkan penyelundupan itu.
Mereka kemudian menghentikan mobil Pajero yang dikemudikan Bento. Namun saat diperiksa, Polisi kesulitan menemukan sabu tersebut.
Bento bersama mobilnya akhirnya dibawa ke salah satu bengkel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Setelah dibongkar, sabu itu ditemukan di tangki bensin mobil yang sudah dimodifikasi pelaku.
"Ditemukan ada 13 bungkus sabu seberat 13 ribu gram di dalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi," sebut Yemi, Selasa (11/3/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya