Polisi Bongkar Jaringan Gas N2O Ilegal (foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi menggerebek tempat produksi gas N2O tanpa izin resmi di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku serta ribuan tabung gas merek Whippink yang diduga diproduksi secara ilegal.
“Ada enam orang yang diamankan di tiga lokasi berbeda. Mereka adalah SU (56) penjaga stok dan pengirim barang, ET (28) admin penjualan produk Whippink, ST (24) operator mesin pengisian, serta SI (26), SO (34), dan AS (40) bagian packing,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/2026).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kesehatan ini bermula dari informasi mengenai peredaran gas N2O merek Whippink secara ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga undercover buy, yang direspons oleh admin penjualan dari PT SSS.
“Pesanan gas N2O dikirim melalui ojek online dengan titik pengambilan di kawasan Kemayoran untuk diantarkan kepada pembeli,” jelasnya.
Setelah mengetahui lokasi pengambilan, polisi langsung menggerebek sebuah ruko di Kemayoran pada Senin (13/4/2026). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan SU beserta ratusan tabung gas N2O berbagai ukuran.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
3
















































