
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa manajemen taksi Green SM, terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi, pada Senin 27 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP), termasuk sistem rekrutmen pengemudi pada perusahaan taksi tersebut.
“Nanti kita akan melihat bagaimana SOP dalam menerima seseorang menjadi sopir taksi online. Termasuk regulasi dan sistem manajemen pelayanan yang dijalankan, akan kami kaji bersama,” kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari sopir taksi Green SM berinisial RRP. Namun, status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui RRP baru bekerja selama dua hari sebelum insiden terjadi.
“Yang bersangkutan mulai bekerja sejak 25 April 2026,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
2















































