Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba Sepanjang Mei, Barang Bukti Rp2,8 M Dimusnahkan

5 hours ago 1

Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba Sepanjang Mei, Barang Bukti Rp2,8 M Dimusnahkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil operasi pengungkapan.

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dari operasi pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Operasi tersebut berhasil menjaring 49 tersangka yang diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” kata Nandang kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya, wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi.

Selain itu, pengungkapan kasus dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |