Persiapan Haji 2026 Capai 80 Persen, Provinsi Jabar Tunggu Kepastian Kuota dari Pusat

4 hours ago 4

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Jabar, Boy Hari Novian

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026 di Jawa Barat (Jabar), telah mencapai sekitar 80 persen. Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Jabar, Boy Hari Novian, persiapan itu mencakup pendataan, pembuatan paspor, serta bio visa calon jamaah haji, dengan acuan kuota tahun 2025 sebanyak 38.793 orang.

“Untuk kuota, kami masih menunggu kepastian dari pusat. Sementara ini kami mengacu pada kuota tahun lalu, jadi 80 persen dari 38.793 jamaah,” ujar Boy di Bandung, Selasa (21/10/2025).

Boy memperkirakan kuota haji Jabar tahun depan bisa berkurang seiring wacana penyamarataan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi 26,4 tahun.

“Seperti disampaikan Pak Presiden Prabowo saat sidang kabinet, nantinya tidak ada lagi perbedaan masa tunggu yang di Sulawesi bisa 40 tahun, sementara di Jabar hanya 17 tahun,” katanya.

Dengan kebijakan baru tersebut, Boy memperkirakan kuota haji Jabar akan berkurang sekitar 9 ribu, menjadi sekitar 29–30 ribu jamaah. Pengurangan ini juga terjadi di 19 provinsi lain.

Namun, Boy menilai kebijakan itu positif karena memberi keadilan bagi calon jamaah di seluruh daerah. “Jamaah tidak lagi sektoral. Semua menjadi jamaah Haji Indonesia. Di manapun mendaftar dari provinsi atau kabupaten/kota mana pun waktu tunggunya sama, 26,4 tahun,” katanya.

Boy mengatakan, per Oktober 2025, jumlah calon jamaah haji asal Jabar yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 850 ribu orang. “Jumlah itu masih lebih sedikit dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing sudah di atas satu juta,” katanya.

Dengan demikian, sebagian kuota Jabar akan dialihkan ke provinsi lain yang memiliki pendaftar lebih banyak, agar waktu tunggu seluruh Indonesia bisa seragam. “Tidak ada lagi perbedaan antarprovinsi. Ini terobosan Kementerian Haji dan Umrah agar seluruh umat Islam di Indonesia mendapat kepastian waktu tunggu yang sama,” katanya. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |