Perjanjian Ekstradisi, Menkum: Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum Indonesia-Singapura

8 hours ago 2

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance. (Kemenkum)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance. (Kemenkum)

IDXChannel - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.

"Ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama-sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara," kata Supratman, Senin (16/6/2025).

"Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani," lanjutnya. 

Andi Agtas optimistis jika komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara, terlebih saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum. 

Sebelumnya, Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |