Peringatan untuk Suami: Jangan Sekali-kali Telantarkan Anak-Istri

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang suami wajib menanggung sandang, pangan, dan papan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya, yaitu istri dan anak-anaknya. Jangan sampai seorang suami teledor atau abai dalam menafkahi istri dan anak-anaknya.

Misalnya, gaji atau penghasilan usaha suami tidak diberikan untuk menafkahi istri dan anak-anak. Atau, suami tidak berusaha sama sekali untuk bekerja demi menafkahi mereka. Kemudian, istri dan anak-anaknya menjadi sengsara dan mengandalkan bantuan orang lain.

Bila seorang suami berbuat seperti itu, maka ia sedang melakukan perbuatan dosa. Simaklah sebuah hadis yang dinukil dalam kitab At-Targhib wat Tarhib.

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَفَى بِالْمَرْءِاِثْمًاأَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَوَالنَّسَائِ- وَفِى رِوَايَةٍ مِنْ يَعُوْلُ.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Cukuplah seseorang menanggung dosa jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya" (HR Abu Dawud).

Seorang suami menjadi pemimpin dari keluarganya. Dia memiliki tanggung jawab untuk memastikan dan memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani istri dan anak-anaknya.

Sebab, peran lelaki sebagai suami akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Kiamat. Sama halnya, seorang istri pun akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dalam manajemen rumah tangga, termasuk mengasuh anak-anak.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |