Pengkhianat Negara! Oknum Polisi Ditangkap Usai Jual Amunisi ke KKB Teroris Sejak 2017
JAKARTA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 membongkar kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat. Seorang oknum Polri Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga berinisial PW.
PW sendiri diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, Selasa (20/5/2025).
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya