Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Ditetapkan Tersangkaamp;nbsp;

1 day ago 4

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |10:29 WIB

Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Ditetapkan TersangkaĀ 

Pengemudi BMW tabrak mahasiswa UGM hingga tewas ditetapkan tersangka (Foto: iNews TV)

YOGYAKARTA - Penyidik Satlantas Polresta Sleman menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan sebagai tersangka kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar Sleman, Yogyakarta. Dalam kecelakaan itu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi tewas.

"Tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).

Polda DIY ikut berduka cita dan berbela sungkawa atas kecelakaan di Jalan Palagan. Kasus tersebut bakal diusut sampai tuntas oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman. 

Ihsan mengungkapkan, penetapan tersangka usai dilakukan serangkaian penyelidikan. Di antaranya, olah tempat kejadian perkara (TKP) asistensi dari Polda dengan melibatkan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung Dirlantas. Kemudian, melakukan gelar perkara.

“Sejak awal, bapak kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut. Tim accident analysis sudah melakukan olah TKP,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |