Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun. (Foto: Dok. Kemenkeu)
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun. Angka ini turun 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.354,9 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi tersebut baru mencapai 62,4 persen dari target yang ditetapkan pada 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Dia menyebut penurunan harga komoditas menjadi penyebab penerimaan pajak masih terkontraksi.
“Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan, namun sektor manufaktur dan jasa masih beri kontribusi positif terhadap penerimaan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Turunnya kinerja penerimaan pajak ikut menekan total pendapatan negara. Hingga September 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.863,3 triliun, turun 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp2.008,5 triliun.
Sementara itu, akumulasi penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun, atau lebih rendah 2,9 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.561,6 triliun. Adapun dari sisi fiskal, pemerintah masih menjaga stabilitas keuangan negara di tengah penurunan penerimaan.