Pemprov DKI Jakarta resmi membuka lowongan pasukan oranye atau PPSU.
Pemprov DKI Buka Lowongan Ribuan Anggota PPSU, Syaratnya Ijazah SD dan Bisa Baca Tulis
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lowongan pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pendaftaran dimulai 23 Juni 2026 hingga 26 Juni 2025. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Nomor 12/SE/2025 tentang pelaksanaan tahapan rekrutmen calon penyedia sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan dan tahapan pengadaan langsung petugas penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan.
Adapun pengumuman pembukaan dan pendaftaran rekrutmen calon penyedia yang diyakini mampu menjadi petugas PPSU tingkat kelurahan melalu kanal resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jakarta.go.id/loker dan surat pengumuman resmi di papan pengumuman kelurahan.
"Persyaratan yang terdiri dari Ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis serta KTP," bunyi lampiran dalam SE yang ditandatangani Sekda DKI, Marullah Matali dikutip, Selasa (24/6/2025).