Pemerintah Tingkatkan Layanan 'Superapp' Ekspor-Impor Biar Lebih Sat-set

5 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah ingin meningkatkan terus layanan elektronik untuk ekspor-impor melalui Indonesia National Single Window (INSW). Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta terdigitalisasi di bidang ekspor impor,

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Rabu (2/07).

"Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024 yang lalu, hari ini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW ini," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso,dalam keterangannya, dikutip, Minggu (6/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya beberapa isu strategis tahun 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS), tata kelola pertukaran data, kanal komunikasi bersama, integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep RPerpres Logistik, mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain itu dibahas pula penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini, sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai" ujar Sesmenko Susiwijono.

Kemudian, pembahasan dilanjutkan dengan usulan kegiatan strategis tahun 2025. Kegiatan strategis tersebut yaitu pelaksanaan sistem manajemen risiko di Kementerian/Lembaga untuk efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko terkait ekspor, impor, dan logistik sesuai proses bisnis masing-masing; penyesuaian sistem terintegrasi antara SINSW dan OSS dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Selain itu juga terdapat usulan penyediaan layanan perizinan dalam satu aplikasi (Single Submission); dan penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual layanan saat ini.

Kemudian disampaikan juga telah terintegrasinya sistem dan proses bisnis dari berbagai Kementerian/Lembaga di bidang ekspor, impor, dan logistik. Hal ini merupakan progres capaian nyata sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam kegiatan strategis tahun 2024.

"Saya meyakini bahwa kita berfokus ke upaya INSW untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor, utamanya dalam mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW," pungkas Susiwijono.

Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Rapat membahas harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam INSW.

Rapat juga dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia serta sejumlah pejabat Eselon I dan Eselon II perwakilan dari 21 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW. Tujuan rapat adalah untuk mendorong evaluasi kebijakan di tahun 2024 dan pembahasan rencana kegiatan strategis tahun 2025.

(kil/kil)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |